Jakarta, 5 Agustus 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan komitmennya terhadap tanggung jawab sosial dan pelayanan publik dengan memberikan pengembalian dana 100% kepada pelanggan yang terdampak gangguan perjalanan kereta awal bulan ini. Kebijakan ini menjadi bentuk nyata kepedulian KAI terhadap kenyamanan pelanggan.
Insiden yang menimpa KA Argo Bromo Anggrek pada 1 Agustus 2025 mengakibatkan terganggunya sejumlah perjalanan antarkota. Sebagai tindak lanjut, KAI mengaktifkan kebijakan refund penuh untuk tiket keberangkatan 1 hingga 3 Agustus 2025.
Proses pengajuan refund kini lebih mudah karena dapat dilakukan dari rumah. Mulai 4 Agustus pukul 14.00 WIB, pelanggan bisa mengakses layanan refund melalui Contact Center 121 atau fitur VoIP dalam aplikasi Access by KAI tanpa perlu datang ke stasiun.
“Sebagai bentuk tanggung jawab atas ketidaknyamanan pelanggan, KAI memperluas akses layanan pengembalian bea tiket 100 persen. Refund ini berlaku bagi pelanggan yang terdampak dan memiliki tiket keberangkatan pada tanggal 1, 2, dan 3 Agustus 2025,” jelas Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Refund penuh dapat diberikan kepada pelanggan yang mengalami keterlambatan lebih dari satu jam, menolak perubahan rute atau moda pengganti, serta tidak dapat melanjutkan perjalanan. Prosedur berlaku maksimal tujuh hari setelah tanggal perjalanan.
Dokumen yang dibutuhkan cukup sederhana: kode booking, nama penumpang, NIK, nomor rekening, nomor telepon aktif, dan alamat email. Proses refund dilakukan secara tunai di loket atau melalui transfer bank.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sarana KAI untuk mengevaluasi dan memperkuat sistem operasionalnya agar lebih andal dalam menghadapi kondisi darurat atau gangguan perjalanan.
“KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan dan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan keandalan dan pelayanan operasional. Kami juga mengapresiasi pengertian dan dukungan dari seluruh pelanggan. Terima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan kepada kami,” tutup Anne. (Redaksi)

