Jakarta, 5 Agustus 2025 –Usai insiden yang sempat menghambat perjalanan kereta pada awal Agustus, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pelanggan. Dalam upaya memperbaiki kepercayaan publik, perusahaan juga mengumumkan kebijakan refund penuh bagi pelanggan terdampak.
Gangguan perjalanan terjadi akibat insiden rintang jalan pada KA Argo Bromo Anggrek tanggal 1 Agustus 2025, yang menyebabkan sejumlah kereta mengalami keterlambatan. Meski operasional sudah mulai pulih, KAI tetap memberi perhatian pada aspek pelayanan pascagangguan.
“Sebagai bentuk tanggung jawab atas ketidaknyamanan pelanggan, KAI memperluas akses layanan pengembalian bea tiket 100 persen. Refund ini berlaku bagi pelanggan yang terdampak dan memiliki tiket keberangkatan pada tanggal 1, 2, dan 3 Agustus 2025,” ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba.
Pelanggan yang ingin mengajukan refund bisa melakukannya tanpa harus ke stasiun. Mulai 4 Agustus 2025 pukul 14.00 WIB, proses pembatalan bisa diajukan melalui Contact Center 121 atau aplikasi Access by KAI.
Layanan ini berlaku untuk pelanggan yang mengalami keterlambatan lebih dari satu jam, tidak bisa melanjutkan perjalanan ke stasiun tujuan, menolak perubahan rute, maupun menolak moda pengganti yang ditawarkan.
Prosedur refund disesuaikan agar mudah diakses. Pelanggan cukup menyiapkan kode booking, nama lengkap, NIK, nomor rekening, nomor telepon, dan email aktif. Refund dilakukan secara tunai atau transfer dalam waktu yang ditentukan.
KAI menyebutkan, pengajuan refund dapat dilakukan dalam jangka waktu maksimal tujuh hari sejak tanggal keberangkatan. Proses ini dirancang agar pelanggan tidak merasa dirugikan dan tetap mendapatkan haknya.
“KAI memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami pelanggan dan terus melakukan evaluasi untuk meningkatkan keandalan dan pelayanan operasional. Kami juga mengapresiasi pengertian dan dukungan dari seluruh pelanggan. Terima kasih atas kepercayaan yang terus diberikan kepada kami,” tutup Anne. (Redaksi)

