Medan, 7 September 2025 – PT Railink mengingatkan bahwa insiden pelemparan terhadap KA Srilelawangsa relasi Medan–Binjai tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga berpotensi mengganggu jadwal penumpang yang hendak terhubung dengan penerbangan. Peristiwa itu terjadi pukul 17.32 WIB di Km 10+400/600, ketika kaca ujung panjang masinis pecah akibat lemparan orang tak dikenal. Perjalanan sempat tertahan enam menit sebelum lokomotif diganti di Stasiun Medan.

Direktur Utama PT Railink, Porwanto Handry Nugroho, mengecam keras aksi tersebut. “Pelemparan terhadap kereta api sangat berbahaya karena mengancam keselamatan penumpang dan awak, menimbulkan kerusakan sarana, keterlambatan perjalanan, hingga kerugian material,” katanya.

Menurutnya, keterlambatan meski hanya beberapa menit dapat berimbas pada jadwal penumpang pesawat. Railink sebagai pengelola KA Bandara menekankan pentingnya kepastian waktu untuk mendukung mobilitas pengguna transportasi udara.

Ia menambahkan, tindakan pelemparan merupakan tindak pidana sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Ancaman hukumannya penjara hingga delapan tahun dan/atau denda maksimal Rp1 miliar jika perbuatan itu membahayakan nyawa.

Selain itu, aksi merusak atau menghalangi operasional sarana kereta api juga bisa dijerat hukuman penjara satu tahun dan/atau denda Rp100 juta. Regulasi ini dirancang untuk melindungi moda transportasi publik dari tindakan berbahaya.

Porwanto mengimbau masyarakat agar tidak lagi melakukan tindakan yang dapat merugikan banyak pihak. “Keselamatan transportasi publik adalah tanggung jawab bersama. Mari jaga agar perjalanan tetap lancar,” ujarnya.

Railink juga mengingatkan penumpang untuk merencanakan perjalanan dengan memesan tiket lebih awal dan memperhitungkan waktu minimal dua jam sebelum penerbangan domestik serta tiga jam sebelum penerbangan internasional. Informasi lengkap bisa diakses melalui situs resmi Railink dan media sosialnya. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *