Jember, 12 Oktober 2025 — Semboyan 40 dan pet merah menjadi ikon disiplin perjalanan KA. Setiap keberangkatan kereta tidak lepas dari pengawasan PPKA yang memastikan jalur aman dan perjalanan lancar.
Di Daop 9 Jember, 82 PPKA tersebar dari Pasuruan hingga Banyuwangi. Mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga persilangan, penyusulan, dan keberangkatan kereta sesuai prosedur.
Pet merah yang dikenakan bukan sekadar simbol, tetapi tanda kewenangan, kesiapsiagaan, dan ketegasan dalam pengambilan keputusan operasional.
Tugas paling dikenal publik adalah memberangkatkan KA dengan Semboyan 40, berupa tebeng bundar hijau di siang hari atau lampu hijau di malam hari, menandakan jalur aman dan kereta siap melaju.
Menjadi PPKA menuntut tahapan panjang, mulai dari Diklat Asisten PPKA, Diklat PPKA empat bulan, praktik lapangan tiga bulan dengan brivet O.50, hingga uji sertifikasi DJKA.
Setelah lulus, PPKA memperoleh Smartcard dari DJKA berlaku empat tahun dan tanda kecakapan O.50 berlaku dua tahun. Kedua sertifikasi wajib diperbarui secara berkala.
PPKA bekerja dalam shift 24 jam dan menjaga koordinasi antarstasiun secara estafet, memastikan perjalanan KA tetap aman siang dan malam.
“PPKA adalah tulang punggung kelancaran perjalanan KA. Mereka bekerja dengan ketelitian dan dedikasi luar biasa untuk memastikan setiap kereta api yang melintas berada dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember. Semboyan 40 menjadi simbol disiplin tinggi PPKA dalam menjaga perjalanan KA. (Redaksi)

