Jakarta, 19 Oktober 2025 – Penataan jalur yang aman menjadi fondasi penting dalam mendukung peningkatan kecepatan kereta api yang dilakukan KAI Daop 7 Madiun. Penataan jalur dilakukan secara sistematis untuk memastikan setiap jalur kereta api berada dalam kondisi optimal untuk operasional kereta berkecepatan tinggi.

Program penataan jalur mencakup berbagai aspek, mulai dari penutupan jalur perlintasan liar, penyempitan jalur perlintasan sebidang, hingga penghilangan gangguan di sekitar jalur kereta api. Manajer Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul menjelaskan bahwa penataan jalur menjadi investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas layanan transportasi kereta api yang aman dan nyaman.

Di JPL 203 yang terletak di petak jalan antara Stasiun Blitar dan Rejotangan, Desa Sanankulon, Kabupaten Blitar, dilakukan penutupan dan pematokan jalur menggunakan rel. Sementara di JPL 206 di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat, lebar jalan dipersempit dari 3,6 meter menjadi 1,5 meter untuk membatasi jenis kendaraan yang dapat melintas dengan aman.

KAI Daop 7 Madiun melakukan penataan jalur ini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk Dinas Perhubungan Kabupaten Blitar, Satlantas Polresta Blitar, Satlantas Polres Blitar, serta pemerintah setempat. Masyarakat diimbau untuk mendukung program penataan jalur dengan tidak merusak atau mengubah kondisi jalur yang telah ditata demi keamanan perjalanan kereta api bersama.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *