Semarang, 29 Oktober 2025 – Daop 4 Semarang terus melakukan penanganan intensif terhadap genangan air di jalur hulu dan hilir antara Stasiun Alastua–Semarang Tawang, tepatnya di kilometer 2+3 hingga 3+0. Upaya pemulihan yang dilakukan secara serius ini merupakan langkah fundamental dalam mendukung upaya normalisasi rangkaian kereta dan penguraian kelambatan jadwal. Meskipun tren genangan air sudah menurun, Daop 4 Semarang masih menerapkan rekayasa pola operasi pada Rabu (29/10), termasuk pembatalan empat perjalanan KA, demi memastikan pemulihan total.
Empat perjalanan kereta api yang dibatalkan pada hari tersebut per pukul 05.00 WIB meliputi dua pasang KA lokal, yaitu KA 496/495 Kedung Sepur (relasi Semarang Poncol–Ngrombo pulang pergi) dan KA 268/267 Banyubiru (relasi Semarang Tawang–Solo Balapan pulang pergi). Selain itu, Daop 4 Semarang juga mengubah stasiun awal dan akhir pada KA 261 Blora Jaya (menjadi Cepu–Alastua) dan KA 266 Ambarawa Ekspres (menjadi Alastua–Surabaya). Kebijakan ini diambil untuk menjaga kelancaran pengaturan lintas di area terdampak.
Petugas KAI Daop 4 Semarang bekerja tanpa henti di lokasi, memantau kondisi jalur yang kini sudah dapat dilalui KA berkat bantuan lokomotif BB 304 dan CC 300. Penggunaan lokomotif khusus ini menunjukkan komitmen KAI untuk segera mengembalikan operasional ke kondisi normal. Pembatalan perjalanan dan modifikasi rute adalah bagian dari manajemen risiko untuk memastikan keamanan perjalanan di jalur yang baru saja pulih.
Manager Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, sekali lagi memohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. “KAI Daop 4 Semarang sekali lagi memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan para pelanggan. Kami juga berterima kasih atas pengertian dan kesabaran para pelanggan. Seluruh jajaran saat ini terus berupaya agar kondisi operasional segera kembali normal dan pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan optimal,” tutup Franoto. Ia juga menegaskan bahwa pelanggan yang terdampak pembatalan berhak mendapatkan pengembalian biaya tiket 100 persen, yang dapat diklaim maksimal H+7 dari tanggal keberangkatan. (Redaksi)

