Jakarta, 16 September 2025 – Komitmen KAI Services dalam membangun budaya keselamatan kerja semakin menguat dengan diselenggarakannya pelatihan petugas peran kebakaran kelas D. Program intensif selama tiga hari ini diikuti oleh 22 karyawan dari berbagai divisi strategis perusahaan guna memperkuat sistem tanggap darurat di setiap unit kerja.
Pelatihan yang berlangsung pada 15-17 September 2025 ini menghadirkan narasumber kompeten dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Kementerian Ketenagakerjaan. Para peserta mendapatkan pembekalan mendalam tentang teknik pencegahan kebakaran, prosedur tanggap darurat, hingga penggunaan alat pemadam kebakaran sesuai standar nasional dan internasional.
Nyoman Suardhita selaku Manager Corporate Communication KAI Services menekankan pentingnya investasi sumber daya manusia di bidang keselamatan. “Harapannya, budaya safety benar-benar melekat di seluruh lingkungan kerja KAI Services,” ujar Nyoman. Menurutnya, pelatihan ini tidak hanya memenuhi aspek regulasi tetapi juga menjadi strategi jangka panjang perusahaan dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman.
Program pelatihan ini mengacu pada Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja No. KEP-186/MEN/1999 tentang Unit Penanggulangan Kebakaran di Tempat Kerja. Dengan menerapkan standar hukum yang berlaku, KAI Services memastikan bahwa setiap langkah peningkatan kompetensi karyawan telah sesuai dengan ketentuan nasional yang mengatur aspek keselamatan dan kesehatan kerja.
(Redaksi)

