Medan, 29 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divre I Sumatera Utara mengambil langkah berani dalam memerangi ancaman narkoba dengan menjalin kemitraan strategis bersama BNNP Sumut. Kesepakatan ini bertujuan untuk memproteksi ribuan pegawai dari bahaya narkotika yang dapat merusak kualitas layanan publik. Prosesi penandatanganan kerja sama ini dihadiri langsung oleh pimpinan kedua instansi di Medan, yang dilanjutkan dengan pemeriksaan kesehatan mendadak bagi sejumlah staf operasional. Hal ini membuktikan bahwa manajemen tidak main-main dalam menegakkan aturan keselamatan perjalanan kereta api, terutama dalam menjaga agar lingkungan kerja tetap bersih dan profesional.

Sofan Hidayah, Vice President KAI Divre I Sumut, menyatakan bahwa keamanan operasional sangat bergantung pada kesehatan para pekerjanya. Tanpa kondisi fisik yang prima, risiko kecelakaan kerja maupun kecelakaan perjalanan akan meningkat secara signifikan. “Dengan kolaborasi ini diharapkan pelanggan yang bepergian dengan kereta api merasa nyaman dan aman, karena bisa dipastikan bahwa semua yang terlibat operasional kereta api tidak terpapar narkoba,” ungkap Sofan. Ia menegaskan bahwa seluruh lini, mulai dari bagian perawatan prasarana hingga operasional di lapangan, harus benar-benar steril dari pengaruh zat-zat kimia berbahaya.

Kepala BNNP Sumatera Utara, Brigjen Pol. Tatar Nugroho menyambut baik komitmen ini dan menggarisbawahi dampak sosial dari keberadaan petugas transportasi yang sehat. Menurutnya, BNN memiliki tanggung jawab besar untuk mendukung instansi publik dalam menjaga keselamatan warga dari ancaman narkotika yang merusak. “Ketika ada petugas yang terpapar narkoba berpotensi melakukan pekerjaannya tidak sesuai dengan SOP dan berdampak pada keselamatan jiwa para pelanggan,” jelas Tatar. Ia juga menambahkan bahwa sinergi semacam ini sangat krusial di wilayah Sumatera Utara mengingat tantangan peredaran narkoba yang masih cukup tinggi.

Melengkapi informasi tersebut, Plt Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara Anwar Yuli Prastyo menyampaikan bahwa pengawasan dilakukan secara merata di seluruh wilayah operasional, dari Tanjungbalai hingga Rantau Prapat. Total pekerja yang berada dalam pengawasan mencapai 2.531 orang, yang mencakup berbagai divisi fungsional di KAI Group. Anwar menyatakan bahwa setiap personel garis depan wajib menjalani pengecekan medis ketat sebelum melayani masyarakat pengguna jasa kereta api. “Wujud komitmen kami dalam memastikan bahwa setiap perjalanan kereta api senantiasa aman, nyaman, dan selamat sehingga meninggalkan kesan bagi setiap pelanggan,” pungkas Anwar mengakhiri penjelasannya kepada awak media. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *