KAI Ingatkan Sanksi Hukum Berada di Jalur Rel Usai Insiden KA Sritanjung
Jember, 23 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember kembali mengingatkan masyarakat mengenai sanksi hukum bagi siapa pun yang berada atau beraktivitas di jalur rel, menyusul…
