Jakarta, 20 Desember 2025 – Memanfaatkan momentum Angkutan Natal dan Tahun Baru, PT Kereta Api Indonesia menggiatkan pemanfaatan layanan KALOG Express di berbagai daerah. Langkah ini diambil untuk memfasilitasi kebutuhan pengiriman barang masyarakat yang meningkat selama libur akhir tahun.
Dalam menjaga kenyamanan perjalanan, KAI menerapkan batas bagasi maksimal 20 kilogram untuk setiap penumpang. Aturan ini berlaku untuk semua jenis perjalanan kereta api. Penumpang yang membawa barang melebihi ketentuan akan dikenakan biaya tambahan berdasarkan regulasi yang ditetapkan.
KAI juga melarang penumpang membawa barang tertentu seperti hewan, makanan berbau menyengat, dan barang lain yang dapat mengganggu kenyamanan perjalanan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan pentingnya aturan ini di tengah lonjakan penumpang. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” jelasnya.
Untuk memfasilitasi pengiriman barang berlebih, KAI menyediakan KALOG Express yang dapat menangani pengiriman motor, hewan peliharaan, dan berbagai paket barang termasuk makanan dan frozen food. Layanan ini memberikan promo diskon hingga 50 persen untuk jalur lintas Selatan, mendukung distribusi UMKM dan mobilitas masyarakat selama periode Nataru.
(Redaksi)

