Jakarta, 30 Agustus 2025 – Kesehatan dan keselamatan kerja awak lokomotif merupakan aspek yang sangat penting dalam operasional kereta api modern. Lokomotif Daerah Operasi 9 Jember memiliki perhatian khusus terhadap aspek ini, terutama terkait dengan standar kebisingan di dalam kabin masinis. Dengan 11 unit lokomotif yang beroperasi setiap hari, setiap unit harus memenuhi standar kebisingan yang telah ditetapkan untuk memastikan awak lokomotif dapat bekerja dalam kondisi yang aman dan sehat tanpa risiko gangguan pendengaran atau kelelahan berlebih akibat paparan suara yang berlebihan.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 153 Tahun 2016 tentang Standar Spesifikasi Teknis Lokomotif, tingkat kebisingan di dalam kabin masinis dibatasi maksimal 85 dBA pada ruang tertutup. Standar ini ditetapkan berdasarkan penelitian mendalam tentang dampak kebisingan terhadap kesehatan manusia, khususnya bagi pekerja yang terpapar suara mesin dan operasional dalam jangka waktu yang panjang. Pembatasan ini sangat penting mengingat awak lokomotif dapat bertugas selama berjam-jam dalam satu perjalanan, terutama untuk rute jarak jauh yang memerlukan konsentrasi penuh sepanjang perjalanan.
Penerapan standar kebisingan ini tidak hanya melindungi kesehatan fisik awak lokomotif, tetapi juga berkontribusi terhadap keselamatan operasional secara keseluruhan. Tingkat kebisingan yang terkontrol memungkinkan awak lokomotif untuk berkomunikasi dengan lebih efektif, mendengar sinyal-sinyal penting dari sistem operasional lokomotif, dan mempertahankan tingkat konsentrasi yang optimal selama bertugas. Hal ini sangat penting dalam operasional kereta api dimana setiap keputusan dan reaksi awak lokomotif dapat mempengaruhi keselamatan ribuan penumpang.
Manager Hukum dan Humas Daop 9 Jember, Cahyo Widiantoro menyampaikan, “Kami memastikan setiap lokomotif dalam kondisi optimal melalui perawatan ketat, sekaligus menerapkan standar keselamatan tertinggi. Dengan begitu, masyarakat dapat merasakan layanan transportasi kereta api yang selamat, nyaman, dan tepat waktu.” Komitmen terhadap standar kebisingan kabin ini merupakan bukti nyata bahwa keselamatan dan kesehatan awak lokomotif menjadi prioritas utama dalam operasional Daop 9, yang pada akhirnya berkontribusi pada kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
(Redaksi)

