Jakarta, 30 Desember 2025 – Momentum libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 mendorong peningkatan mobilitas masyarakat, termasuk penggunaan kereta api. Seiring dengan kondisi tersebut, kepadatan kendaraan di area stasiun pun tak terhindarkan, terutama pada fasilitas parkir.
Untuk mengantisipasi potensi permasalahan, KAI Services melalui Resparking mengimbau para pengendara agar memanfaatkan area parkir resmi stasiun. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir risiko yang kerap muncul akibat penggunaan parkir liar di sekitar stasiun.
Manager Corporate Communication KAI Services, Nyoman Suardhita, menjelaskan bahwa parkir di lokasi tidak resmi berpotensi menimbulkan berbagai masalah, mulai dari ketidakjelasan tarif hingga aspek keamanan kendaraan. Oleh sebab itu, masyarakat diimbau lebih selektif dalam memilih tempat parkir.
Menurut Nyoman, Resparking by KAI Services hadir sebagai pengelola parkir resmi stasiun yang telah menyesuaikan tarif sesuai Peraturan Daerah (Perda) di masing-masing wilayah. Selain itu, fasilitas parkir juga dirancang untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jasa kereta api.
“KAI Services sebagai pengelola parkir resmi stasiun sudah menerapkan peraturan sesuai dengan aturan yang berlaku disetiap daerah. Dari sisi keamanan dan kenyamanan, kami memberikan rasa aman kepada para penumpang untuk menitipkan mobil dan motornya di area parkir KAI Services. Para penumpang bisa dengan tenang menikmati perjalanan menggunakan kereta api ke lokasi tujuan wisata,” ujar Nyoman dalam keterangan resminya pada Jumat (26/12).
Imbauan tersebut sejalan dengan pengalaman pengguna parkir resmi stasiun. Rudi Sasono, salah satu pengendara di Stasiun Tugu Yogyakarta, mengaku lebih memilih parkir resmi karena tarif yang jelas dan jaminan keamanan kendaraan.
“Saya lebih memilih parkir resmi di stasiun daripada parkir di luar stasiun yang kadang tarifnya tidak normal. Selain itu, motor saya juga terjamin keamanannya,” ujar Rudi.
Sebagai informasi, Stasiun Tugu Yogyakarta memiliki area parkir seluas 7.232,20 meter persegi dengan kapasitas 1.300 sepeda motor dan 152 mobil. Sementara Stasiun Lempuyangan menyediakan lahan parkir seluas 1.768,00 meter persegi, serta area tambahan di Stasiun Lempuyangan Utara dengan daya tampung ratusan kendaraan guna mendukung kelancaran layanan selama masa libur Nataru. (Redaksi)

