Purwokerto, 12 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menutup cikal bakal perlintasan liar di Desa Kubangkangkung, yang berada di antara Stasiun Kawunganten dan Jeruklegi. Langkah ini diambil untuk mencegah risiko kecelakaan dan memastikan keselamatan perjalanan kereta api serta pengguna jalan.

Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menegaskan bahwa perlintasan liar bisa berkembang menjadi titik rawan bahaya jika tidak segera ditangani.

“Cikal bakal perlintasan liar biasanya muncul dari jalur lintasan tidak resmi yang digunakan sebagian masyarakat. Jika tidak segera ditutup, titik tersebut bisa berkembang menjadi perlintasan liar yang membahayakan karena tanpa palang pintu maupun penjaga. Untuk itu KAI menutup titik ini demi keselamatan bersama,” ujar Krisbiyantoro.

Di wilayah kerja Daop 5 Purwokerto, terdapat 233 perlintasan sebidang, terdiri dari 160 perlintasan terjaga dan 73 perlintasan tidak terjaga. Keberadaan perlintasan liar menjadi salah satu tantangan besar dalam menjaga keamanan perjalanan kereta api.

Penutupan jalur liar ini juga dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi aturan di perlintasan sebidang. Pengguna jalan diimbau untuk berhenti saat sinyal berbunyi dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.

KAI menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat agar perjalanan kereta api serta lalu lintas jalan raya tetap aman, lancar, dan nyaman bagi semua pihak.

Dengan langkah ini, KAI Daop 5 Purwokerto berharap dapat meminimalkan potensi kecelakaan di titik-titik rawan, sekaligus memperkuat komitmen perusahaan dalam mengutamakan keselamatan. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *