Jember, 12 Oktober 2025 — Lambaian lampu hijau yang menjadi tanda keberangkatan kereta bukan sekadar simbol, tetapi hasil ketelitian PPKA yang memastikan jalur aman. Petugas berseragam rapi dengan pet merah ini menjaga setiap perjalanan KA agar lancar dan tertib.
Di Daop 9 Jember, 82 PPKA tersebar dari Pasuruan hingga Banyuwangi. Mereka mengawasi persilangan, penyusulan, dan keberangkatan kereta agar sesuai prosedur, menjamin keselamatan ribuan penumpang.
Pet merah yang dikenakan melambangkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan ketegasan tinggi dalam pengambilan keputusan operasional di stasiun.
Tugas paling dikenal publik adalah memberangkatkan KA dengan Semboyan 40, berupa tebeng bundar hijau di siang hari atau lampu hijau di malam hari. Tanda ini menandakan jalur aman dan kereta siap melaju.
Menjadi PPKA menuntut pendidikan, pelatihan, dan sertifikasi berlapis, mulai dari Diklat Asisten PPKA, Diklat PPKA empat bulan, praktik lapangan tiga bulan dengan brivet O.50, hingga uji sertifikasi DJKA.
Setelah lulus, mereka memperoleh Smartcard dari DJKA berlaku empat tahun dan tanda kecakapan O.50 berlaku dua tahun, yang wajib diperbarui melalui evaluasi dan uji kompetensi.
PPKA bekerja dalam shift 24 jam dan menjaga koordinasi antarstasiun secara estafet, memastikan perjalanan KA tetap aman siang maupun malam.
“PPKA adalah tulang punggung kelancaran perjalanan KA. Mereka bekerja dengan ketelitian dan dedikasi luar biasa untuk memastikan setiap kereta api yang melintas berada dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember. Lambaian lampu hijau menjadi simbol ketelitian dan dedikasi para PPKA. (Redaksi)

