Purwokerto, 12 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menutup cikal bakal perlintasan liar di Desa Kubangkangkung, sebuah langkah strategis untuk mencegah kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta perjalanan kereta api. Titik yang ditutup terletak di antara Stasiun Kawunganten dan Jeruklegi.

Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menegaskan bahwa perlintasan liar tanpa pengawasan berpotensi menimbulkan bahaya serius.

“Cikal bakal perlintasan liar biasanya muncul dari jalur lintasan tidak resmi yang digunakan sebagian masyarakat. Jika tidak segera ditutup, titik tersebut bisa berkembang menjadi perlintasan liar yang membahayakan karena tanpa palang pintu maupun penjaga. Untuk itu KAI menutup titik ini demi keselamatan bersama,” ujar Krisbiyantoro.

Data Daop 5 mencatat terdapat 233 perlintasan sebidang, terdiri dari 160 perlintasan terjaga dan 73 tidak terjaga. Penutupan jalur liar menjadi salah satu upaya penting untuk mengurangi risiko kecelakaan.

KAI juga mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi rambu-rambu dan palang pintu di perlintasan yang ada, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas.

Tindakan ini mencerminkan sinergi antara KAI, aparat, dan pemerintah daerah dalam menciptakan perjalanan kereta api dan lalu lintas jalan yang aman, tertib, dan nyaman.

Dengan penutupan ini, Kubangkangkung kini bebas dari perlintasan liar yang berpotensi membahayakan, memastikan keselamatan semua pihak yang melintas di jalur tersebut. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *