Jakarta, 20 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia menekankan pentingnya ketertiban bagasi di libur Natal dan Tahun Baru untuk menjaga kenyamanan perjalanan bersama. Perusahaan juga menawarkan layanan KALOG Express sebagai solusi bagi penumpang dengan barang berlebih.
Batas maksimal bagasi yang diperbolehkan adalah 20 kilogram untuk setiap penumpang kereta api. Aturan ini diterapkan untuk memastikan ruang di dalam gerbong tetap nyaman bagi seluruh penumpang. Barang bawaan yang melebihi batas akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KAI juga melarang penumpang membawa barang tertentu seperti hewan, makanan beraroma tajam, dan barang lain yang dapat mengganggu kenyamanan perjalanan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan bahwa aturan ini sangat penting di tengah mobilitas tinggi. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” katanya.
Sebagai alternatif, KAI menyediakan KALOG Express yang dapat menangani pengiriman sepeda motor, hewan peliharaan, dan berbagai paket barang termasuk makanan dan frozen food. Layanan ini memberikan promo diskon hingga 50 persen untuk jalur lintas Selatan, membantu mobilitas masyarakat dan distribusi UMKM selama periode Nataru.
(Redaksi)

