Jakarta, 2 Desember 2025 – Penambahan Petugas Jaga Lintasan (PJL) menjadi tindak lanjut dari inspeksi pengawasan jalur PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjelang masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Peningkatan jumlah PJL ini bertujuan untuk memastikan keamanan di perlintasan sebidang yang menjadi titik kritis keselamatan.
Wakil Direktur Utama KAI Dody Budiawan menjelaskan bahwa penambahan PJL dilakukan setelah inspeksi mengidentifikasi kebutuhan peningkatan pengawasan di perlintasan. KAI menambah 5 PJL ekstra di wilayah Daop 5 untuk memperkuat pengawasan di perlintasan-perlintasan yang memiliki volume lalu lintas tinggi. Penambahan ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan frekuensi perjalanan kereta selama periode puncak.
Dody menekankan pentingnya peran PJL dalam menjaga keselamatan di perlintasan. Perlintasan sebidang merupakan titik interaksi antara moda kereta api dengan kendaraan jalan raya yang memerlukan pengawasan ketat. “Kami memastikan pengawasan di lapangan berjalan lebih intensif, baik pada jalur, perlintasan, maupun fasilitas pendukung lainnya,” ujarnya.
Penambahan PJL dilengkapi dengan pembinaan tentang prosedur operasional standar dan respons terhadap kondisi darurat. Dengan penambahan petugas jaga lintasan setelah inspeksi pengawasan jalur, KAI optimis dapat meminimalkan risiko kecelakaan di perlintasan dan menjaga kelancaran perjalanan selama periode Natal dan Nataru.
(Redaksi)

