Jakarta, 10 September 2025 – Resparking by KAI Services meraih Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan dari Pemerintah Kabupaten Kendal pada 27 Maret 2025. Penganugerahan ini diberikan untuk dedikasi membayar pajak parkir di Stasiun Kendal tepat waktu serta pelaporan yang tertib. “Kepatuhan ini adalah wujud tanggung jawab kami,” ujar Nyoman Suardhita.
Berbekal sistem digital, Resparking memastikan setiap transaksi parkir diintegrasikan langsung ke sistem verifikasi pajak. Hal ini mempercepat proses pelaporan bulanan dan mengurangi kesalahan manual. Selain itu, penggunaan notifikasi otomatis mengingatkan manajemen untuk memenuhi kewajiban sebelum jatuh tempo. Inovasi ini dianggap sebagai kunci keberhasilan.
Selain teknologi, penguatan SDM juga mendapat perhatian. Tim Resparking merancang modul pelatihan pajak yang komprehensif untuk petugas lapangan. Materi mencakup pemahaman regulasi daerah, prosedur pembayaran, dan etika pelayanan. Pelatihan berkala dilakukan untuk menjaga kualitas layanan parkir dan administrasi.
Pencapaian ini menegaskan reputasi KAI Services sebagai perusahaan berintegritas tinggi. Dengan kombinasi teknologi dan sumber daya manusia terlatih, Resparking berkomitmen menjaga kepatuhan pajak di seluruh wilayah operasionalnya. (Redaksi)

