Jakarta, 10 September 2025 – Resparking by KAI Services meraih empat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan sepanjang 2025 dari Pemkot Surabaya, Pemkab Kulon Progo, Pemkab Kendal, dan Pemkab Cilacap. Keempat penghargaan ini diberikan atas ketepatan pembayaran dan pelaporan pajak parkir di setiap stasiun.
Platform digital end-to-end mencatat setiap transaksi secara otomatis ke sistem perpajakan daerah, memudahkan proses audit dan pelaporan. Fitur notifikasi dan dashboard real-time memastikan tidak ada transaksi yang terlewat.
Upaya edukasi pajak kepada pelanggan melalui papan digital di area parkir meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya kontribusi pajak daerah. Program ini memperkuat hubungan antara Resparking dan pemangku kepentingan.
KAI Services berkomitmen terus memperkuat integritas dan inovasi layanan parkir demi mendukung tata kelola pajak yang transparan dan berkelanjutan. (Redaksi)

