Jakarta, 20 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia mendorong perjalanan aman dan efisien melalui pembatasan bagasi dan penyediaan layanan KALOG Express selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru. Kedua kebijakan ini dirancang untuk menjaga kenyamanan dan kelancaran perjalanan.

Batas maksimal bagasi yang diperbolehkan adalah 20 kilogram untuk setiap penumpang kereta api. Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan ruang di dalam gerbong tetap nyaman bagi seluruh penumpang. Barang yang melebihi batas akan dikenakan tarif tambahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KAI juga mengingatkan adanya larangan membawa sejumlah barang seperti hewan, makanan beraroma kuat, dan barang lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan perjalanan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa kebijakan ini sangat penting di tengah lonjakan penumpang. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.

KALOG Express dapat melayani pengiriman sepeda motor, hewan peliharaan, dan berbagai paket barang termasuk makanan dan frozen food. Layanan ini memberikan promo diskon hingga 50 persen untuk jalur lintas Selatan, membantu kelancaran distribusi UMKM dan kebutuhan masyarakat yang memerlukan pengiriman tepat waktu selama Nataru.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *