Jakarta, 20 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia bersama layanan KALOG Express menghadirkan pengalaman perjalanan praktis selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru. Kepraktisan ini diwujudkan melalui berbagai layanan terintegrasi yang memudahkan mobilitas masyarakat.
Dalam upaya menjaga kenyamanan perjalanan, KAI menerapkan batas bagasi maksimal 20 kilogram untuk setiap penumpang. Aturan ini berlaku untuk semua jenis perjalanan kereta api. Penumpang yang membawa barang melebihi ketentuan akan dikenakan biaya tambahan berdasarkan regulasi perusahaan.
KAI juga melarang penumpang membawa barang tertentu seperti hewan, makanan beraroma tajam, dan barang lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan perjalanan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan bahwa pengalaman praktis sangat penting bagi pelanggan. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” katanya.
KALOG Express hadir untuk melayani berbagai kebutuhan pengiriman mulai dari sepeda motor, hewan peliharaan, hingga paket makanan dan produk frozen food. Layanan ini memberikan promo diskon hingga 50 persen untuk jalur lintas Selatan, membantu distribusi UMKM dan mobilitas masyarakat selama periode Nataru.
(Redaksi)

