12 Juni 2026 – Kenaikan harga bahan bakar minyak nonsubsidi kembali menjadi perhatian publik setelah Pertamax dan Pertamax Green mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi pasar dan perkembangan harga energi global yang terus mengalami perubahan dalam beberapa waktu terakhir.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa harga BBM nonsubsidi pada dasarnya mengikuti mekanisme pasar. Oleh karena itu, penyesuaian harga dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor ekonomi yang memengaruhi biaya pengadaan dan distribusi bahan bakar. Menurutnya, keputusan tersebut bukan semata-mata ditentukan oleh pemerintah, melainkan juga melibatkan perhitungan dari badan usaha yang bergerak di sektor energi.
Bahlil menegaskan bahwa perusahaan penyedia BBM, baik milik negara maupun swasta, memiliki kewajiban untuk menyesuaikan harga produk nonsubsidi dengan kondisi pasar yang berlaku. Meski demikian, pemerintah tetap mengawasi proses tersebut agar dilakukan secara hati-hati dan tidak memberikan dampak berlebihan terhadap masyarakat. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis energi dan kebutuhan konsumen.
Di tengah kenaikan harga BBM nonsubsidi, pemerintah mengaku tengah menyiapkan berbagai langkah untuk menjaga daya beli masyarakat. Salah satu kebijakan yang saat ini tetap dipertahankan adalah tidak menaikkan harga bahan bakar bersubsidi. Pemerintah menilai langkah tersebut dapat membantu mengurangi tekanan ekonomi bagi kelompok masyarakat yang masih bergantung pada BBM subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi menjadi bagian dari strategi yang lebih luas dalam menjaga stabilitas ekonomi domestik. Pemerintah berharap masyarakat tetap memiliki akses terhadap energi dengan harga yang terjangkau, terutama di tengah kondisi global yang masih diwarnai ketidakpastian. Evaluasi terhadap kebijakan energi juga terus dilakukan untuk memastikan dampaknya terhadap masyarakat dapat diminimalkan.
Berdasarkan penyesuaian terbaru, harga Pertamax mengalami kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter. Sementara itu, Pertamax Green 95 naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter. Kenaikan tersebut memicu perhatian luas karena selisih harga yang cukup besar dibandingkan tarif sebelumnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri, menjelaskan bahwa penyesuaian harga dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai faktor eksternal. Menurutnya, perkembangan geopolitik internasional dan fluktuasi harga minyak mentah dunia menjadi faktor utama yang memengaruhi biaya penyediaan BBM di dalam negeri.
Simon menambahkan bahwa perusahaan juga memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat sebelum mengambil keputusan penyesuaian harga. Pertamina berupaya menyeimbangkan kebutuhan menjaga keberlanjutan pasokan energi dengan kemampuan daya beli konsumen. Karena itu, proses evaluasi harga dilakukan secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang relevan.
Ia juga menekankan bahwa penyesuaian harga BBM nonsubsidi tidak hanya dilakukan oleh Pertamina. Sejumlah badan usaha swasta yang mengoperasikan jaringan stasiun pengisian bahan bakar di Indonesia turut melakukan langkah serupa sebagai respons terhadap perkembangan harga energi global. Kondisi ini menunjukkan bahwa kenaikan harga bukan hanya fenomena yang terjadi pada satu perusahaan, melainkan bagian dari tren yang lebih luas di sektor energi.
Kenaikan harga Pertamax dan Pertamax Green diperkirakan akan memengaruhi pola konsumsi bahan bakar masyarakat dalam beberapa waktu ke depan. Sejumlah pengguna kendaraan mungkin akan meninjau kembali pilihan bahan bakar yang digunakan untuk menyesuaikan pengeluaran. Di sisi lain, pemerintah dan pelaku usaha energi dihadapkan pada tantangan untuk menjaga pasokan tetap aman sekaligus memastikan sektor energi nasional dapat berjalan secara berkelanjutan di tengah dinamika pasar global yang terus berubah. (Redaksi)

