Jakarta, 10 September 2025 – Resparking by KAI Services dianugerahi empat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan di tahun 2025 oleh Pemkot Surabaya, Pemkab Kulon Progo, Pemkab Kendal, dan Pemkab Cilacap. Surabaya memberi penghargaan pertama pada Agustus atas transparansi administrasi parkir di Stasiun Pasarturi.

Pada 21 Januari 2025, Kulon Progo mengakui kepatuhan pajak Resparking di Stasiun Wates. Penerapan sistem digital memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak, sehingga mempercepat proses verifikasi. Hal ini mengurangi beban kerja petugas.

Penghargaan ketiga diraih pada 27 Maret 2025 dari Kendal. Integrasi data parkir dengan platform perpajakan lokal memberikan laporan yang akurat dan audit-ready. Dashboard real-time memudahkan pemantauan ketaatan pajak.

Puncak penghargaan terjadi pada 19 Juni 2025 di Cilacap untuk Stasiun Kroya dan Sidareja. Nyoman Suardhita menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan menegaskan komitmen Resparking untuk terus mendukung efisiensi serta transparansi tata kelola pajak daerah. (Redaksi)

 

Jakarta, 10 September 2025 – Resparking by KAI Services dianugerahi empat Penghargaan Wajib Pajak Parkir Teladan di tahun 2025 oleh Pemkot Surabaya, Pemkab Kulon Progo, Pemkab Kendal, dan Pemkab Cilacap. Surabaya memberi penghargaan pertama pada Agustus atas transparansi administrasi parkir di Stasiun Pasarturi.

Pada 21 Januari 2025, Kulon Progo mengakui kepatuhan pajak Resparking di Stasiun Wates. Penerapan sistem digital memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak, sehingga mempercepat proses verifikasi. Hal ini mengurangi beban kerja petugas.

Penghargaan ketiga diraih pada 27 Maret 2025 dari Kendal. Integrasi data parkir dengan platform perpajakan lokal memberikan laporan yang akurat dan audit-ready. Dashboard real-time memudahkan pemantauan ketaatan pajak.

Puncak penghargaan terjadi pada 19 Juni 2025 di Cilacap untuk Stasiun Kroya dan Sidareja. Nyoman Suardhita menyampaikan terima kasih atas apresiasi dan menegaskan komitmen Resparking untuk terus mendukung efisiensi serta transparansi tata kelola pajak daerah. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *