Semarang, 4 Desember 2025 – Standar pencegahan kebakaran di seluruh fasilitas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang telah 100% terpenuhi menjelang periode Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026. Kepastian ini didapat setelah Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub selama dua hari (3-4 Desember 2025).

Pengecekan DJKA Kemenhub ini berpedoman pada PM 63 Tahun 2019. Tim inspeksi fokus pada kelengkapan dan fungsi Alat Pemadam Api Ringan (APAR), hidran, dan jalur evakuasi. Kesiapan pencegahan kebakaran ini vital untuk menjamin keselamatan dan menjadi inti dari pelayanan dan fasilitas optimal.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa pencegahan kebakaran adalah elemen kunci keselamatan. “Tim telah melakukan pengecekan menyeluruh terhadap kesiapan fasilitas dan layanan KAI Daop 4 Semarang dalam menyambut Angkutan Nataru. Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan,” ungkap Franoto.

Pengecekan juga mencakup kelayakan fasilitas di dalam rangkaian kereta api, seperti rem darurat dan alat pemecah kaca. Franoto menambahkan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Hasil inspeksi ini menjadi dorongan untuk terus memperkuat kualitas pelayanan.” (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *