Semarang, 4 Desember 2025 – Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan telah menguji kualitas sistem informasi audio atau pengeras suara di stasiun-stasiun PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 4 Semarang. Uji kualitas ini merupakan bagian dari Rampcheck Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang menjamin kejelasan pelayanan dan fasilitas optimal Nataru. Pemeriksaan ini dilaksanakan selama dua hari, dari 3 hingga 4 Desember 2025.

Pengecekan DJKA Kemenhub ini mengacu pada PM 63 Tahun 2019. Fokus utama inspeksi adalah kejelasan suara pengumuman, volume yang memadai di berbagai area stasiun (peron, ruang tunggu), dan keakuratan informasi yang disampaikan. Kejelasan informasi audio sangat penting untuk panduan penumpang.

Manajer Humas KAI Daop 4 Semarang, Franoto Wibowo, menyatakan bahwa informasi yang jelas melalui audio adalah layanan dasar yang krusial. “Pemeriksaan SPM ini merupakan langkah penting untuk memastikan kelaikan dan kesiapoperasian fasilitas pelayanan, baik di stasiun maupun di atas kereta api. Fokus utama meliputi pemenuhan Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk memastikan keamanan dan kenyamanan pelanggan,” jelas Franoto.

Pengecekan juga mencakup fasilitas keselamatan seperti APAR dan jalur evakuasi. Franoto menambahkan, “Secara umum hasil pengecekan menunjukkan bahwa pelayanan dan fasilitas yang disediakan oleh KAI Daop 4 Semarang telah memenuhi ketentuan PM 63 Tahun 2019. Hasil inspeksi ini memantapkan posisi Daop 4 Semarang dalam memberikan pelayanan terbaik.” (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *