Jakarta, 20 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia menyarankan penumpang yang memiliki barang tidak muat di kereta untuk menggunakan layanan KALOG Express selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru. Saran ini disampaikan untuk menjaga kenyamanan perjalanan bersama.

Batas maksimal bagasi yang diperbolehkan adalah 20 kilogram untuk setiap penumpang kereta api. Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan ruang di dalam gerbong tetap nyaman bagi seluruh penumpang. Barang bawaan yang melebihi batas akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KAI juga mengingatkan adanya larangan membawa sejumlah barang seperti hewan, makanan beraroma tajam, dan barang lain yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menjelaskan pentingnya aturan ini mengingat tingginya mobilitas masyarakat. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” jelasnya.

KALOG Express dapat melayani pengiriman sepeda motor, hewan peliharaan, dan berbagai paket barang termasuk makanan dan frozen food. Layanan ini sangat membantu mobilitas masyarakat dan distribusi UMKM yang membutuhkan ketepatan waktu. Sebagai bentuk apresiasi, KALOG Express memberikan promo diskon hingga 50 persen untuk jalur lintas Selatan selama periode Nataru.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *