Jakarta, 20 Desember 2025 – Permasalahan bagasi berlebih dapat teratasi dengan kehadiran layanan KALOG Express di setiap stasiun selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru. PT Kereta Api Indonesia memastikan layanan ini mudah diakses oleh seluruh penumpang yang membutuhkan.
Batas maksimal bagasi yang diperbolehkan adalah 20 kilogram untuk setiap penumpang kereta api. Ketentuan ini diterapkan untuk memastikan ruang di dalam gerbong tetap nyaman bagi seluruh penumpang. Barang bawaan yang melebihi batas akan dikenakan biaya tambahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
KAI juga mengingatkan larangan membawa sejumlah barang seperti hewan, makanan beraroma kuat, dan barang lain yang berpotensi mengganggu kenyamanan perjalanan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menyampaikan bahwa kehadiran KALOG Express di setiap stasiun memudahkan penumpang. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” jelasnya.
KALOG Express dirancang untuk melayani berbagai kebutuhan pengiriman mulai dari sepeda motor, hewan peliharaan, hingga paket makanan dan produk frozen food. Layanan ini memberikan promo diskon hingga 50 persen untuk jalur lintas Selatan, membantu mobilitas masyarakat dan distribusi UMKM selama periode Nataru.
(Redaksi)

