Cirebon, 07 Agustus 2025 – PT KAI Daop 3 Cirebon menegaskan kembali bahwa jalur kereta api bukan tempat untuk membakar sampah. Aktivitas tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan perjalanan kereta dan masyarakat sekitar.
Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Ayep Hanapi, menuturkan bahwa pihaknya kerap menemukan pembakaran sampah di beberapa titik jalur rel, terutama di wilayah yang dekat dengan permukiman. “Api yang ditimbulkan dapat merusak infrastruktur perkeretaapian seperti kabel persinyalan, sementara asapnya mengganggu jarak pandang masinis. Hal ini berpotensi menimbulkan kecelakaan,” ungkap Ayep.
Ia menambahkan, sistem persinyalan kereta api merupakan bagian vital dari keselamatan perjalanan, dan kerusakannya dapat mengakibatkan terganggunya jadwal, bahkan potensi kecelakaan.
Selain membahayakan perjalanan kereta, pembakaran sampah juga berpotensi merugikan warga sekitar jika api merembet ke rumah atau fasilitas umum. Risiko ini semakin besar saat musim kemarau.
KAI Daop 3 gencar melakukan sosialisasi melalui pemasangan spanduk, patroli, dan koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum untuk mencegah aktivitas berbahaya ini.
Ayep mengingatkan, “Kebiasaan membakar sampah di jalur rel adalah pelanggaran hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pelaku dapat dihukum penjara hingga tiga bulan atau denda maksimal Rp15 juta.”
Sosialisasi juga dilakukan ke sekolah-sekolah dan komunitas masyarakat, dengan harapan dapat mengubah kebiasaan yang sudah mengakar di beberapa daerah.
“Kami ingin jalur kereta api bebas dari gangguan apa pun, termasuk dari api dan asap pembakaran sampah,” ujar Ayep. “Dengan jalur yang aman, perjalanan kereta api bisa lebih lancar dan tepat waktu.”
KAI juga membuka kanal pengaduan agar masyarakat bisa melaporkan langsung jika menemukan praktik membakar sampah di sekitar rel.
“Keterlibatan warga sangat penting. Mari bersama-sama menjaga jalur kereta demi keselamatan dan kenyamanan kita semua,” tutup Ayep. (Redaksi)

