16 Oktober 2026 – Komitmen tegas dalam menjaga integritas dan stabilitas industri keuangan tanah air terus diperkuat oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Penegakan hukum secara terukur kini membidik potensi praktik kecurangan yang dapat merusak iklim investasi serta merugikan para investor di pasar modal. Langkah ini ditempuh demi memastikan seluruh transaksi di bursa saham berjalan secara transparan dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan bahwa pihaknya bakal menerjunkan tim khusus dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk mengusut tuntas berbagai dugaan pelanggaran maupun tindak pidana di pasar modal. Langkah penindakan tersebut didasarkan pada laporan masyarakat serta pengumpulan alat bukti yang sah di lapangan. Pernyataan tegas tersebut disampaikan langsung saat Kapolri melakukan kunjungan kerja ke Bursa Efek Indonesia (BEI) di kawasan Jakarta Pusat pada Jumat. Dalam agenda strategis tersebut, pimpinan Polri hadir bersama rombongan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, jajaran Badan Pengelola Investasi Danantara, serta para petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Penindakan tanpa pandang bulu ini bertujuan untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi seluruh pelaku pasar. Pengawasan ketat dan tindakan disiplin tidak hanya menyasar individu atau oknum tertentu yang bermain curang, tetapi juga mencakup perusahaan-perusahaan sekuritas yang terindikasi kuat terlibat dalam praktik pidana keuangan. Sinergi kuat antara lembaga legislatif, otoritas pengawas keuangan, dan aparat penegak hukum ini diharapkan menjadi sinyal positif bagi penguatan iklim investasi nasional. Penegakan hukum yang transparan dan tanpa kompromi dipandang sebagai kunci utama untuk membangun kepercayaan para investor lokal maupun mancanegara terhadap pasar modal Indonesia. (redaksi)

