20 Juli 2026 – Kasus dugaan teror yang dialami sebuah keluarga di kawasan Pancoran Mas, Kota Depok, Jawa Barat, memasuki tahap penyelidikan setelah polisi mulai menangani laporan terkait dugaan perusakan rumah dan gangguan dari tetangga. Peristiwa tersebut sebelumnya ramai diperbincangkan setelah sejumlah rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi seorang pria diduga melakukan tindakan intimidasi terhadap rumah korban beredar di media sosial.
Keluarga Azis Suraji menjadi pihak yang mengaku mengalami teror tersebut hingga akhirnya memutuskan untuk menjual rumah mereka. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar, terlihat seorang pria menggunakan sepeda motor beberapa kali melintas di depan rumah korban sebelum melakukan aksi pelemparan helm ke arah pagar rumah.
Tidak hanya itu, dalam rekaman lain pada waktu berbeda, pria yang sama terlihat membuang sampah ke area rumah korban. Aksi tersebut sempat memicu keributan karena sejumlah warga mencoba menghentikan tindakan tersebut dan melakukan mediasi di lokasi kejadian.
Anak Azis Suraji, Novita (29), mengungkapkan bahwa keluarganya telah lama mengalami berbagai bentuk gangguan dari tetangga tersebut. Ia menyebut tindakan yang dilakukan tidak hanya berupa gangguan secara verbal, tetapi juga dugaan perusakan terhadap fasilitas rumah miliknya.
Novita mengatakan pagar rumah keluarganya mengalami kerusakan setelah diduga ditendang oleh tetangganya pada Rabu (15/7). Menurutnya, kejadian tersebut menjadi salah satu dari rangkaian tindakan yang membuat keluarganya merasa tidak nyaman selama tinggal di lingkungan tersebut.
Selain dugaan perusakan pagar, Novita juga mengungkapkan bahwa keluarganya pernah mengalami kejadian ketika seorang tetangga datang membawa golok saat momen Lebaran. Saat itu, keluarga besar Novita sedang berkumpul di rumah dan menyaksikan langsung kejadian tersebut.
Ia juga menyebut gangguan berupa ucapan bernada kasar atau verbal terjadi hampir setiap hari. Kondisi tersebut membuat keluarga merasa tertekan hingga memilih mengambil langkah untuk meninggalkan rumah yang selama ini mereka tempati.
Menanggapi laporan tersebut, Polres Metro Depok telah melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi kejadian dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi menyebut dugaan konflik antara kedua pihak diduga bermula dari permasalahan antar tetangga yang tinggal berdekatan.
Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra menjelaskan bahwa perselisihan tersebut diduga dipicu oleh beberapa persoalan, seperti adanya perkataan yang dianggap kasar serta masalah terkait suara musik yang dinilai mengganggu salah satu pihak.
Dalam proses penyelidikan awal, polisi telah melakukan pemeriksaan tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari lima orang saksi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kronologi lengkap serta memastikan pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan perusakan properti rumah korban.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka mengatakan konflik antara kedua pihak sebenarnya telah berlangsung sejak 2024. Upaya mediasi juga telah beberapa kali dilakukan dengan melibatkan perangkat lingkungan seperti RT, RW, dan Bhabinkamtibmas, namun perselisihan kembali terjadi.
Saat ini, laporan yang diproses kepolisian berkaitan dengan dugaan perusakan properti rumah milik korban. Polisi masih mendalami seluruh bukti dan keterangan saksi untuk menentukan langkah hukum berikutnya terhadap pihak yang dilaporkan. (Redaksi)

