Polisi Ungkap Jaringan Pemasok Bahan Baku Lab Narkoba Karisoprodol di Jakarta Timur

20 Juli 2026 – Aparat kepolisian kembali mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan membongkar laboratorium gelap yang memproduksi tablet karisoprodol di wilayah Cakung, Jakarta Timur. Dalam pengembangan kasus tersebut, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap dua orang yang diduga berperan sebagai pemasok bahan baku untuk produksi narkotika tersebut.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari kasus sebelumnya terkait laboratorium ilegal pembuatan karisoprodol yang dibongkar di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah. Dari penggerebekan sebelumnya, polisi menemukan sebanyak 308 ribu butir tablet karisoprodol yang diduga telah siap diedarkan ke masyarakat.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy mengatakan, dua tersangka berinisial MH dan VW diamankan setelah penyidik melakukan pendalaman terhadap jaringan yang terlibat dalam produksi karisoprodol. Keduanya ditangkap di kawasan Metland Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (30/4).

Menurut kepolisian, MH dan VW diduga memiliki peran sebagai pemasok utama bahan baku yang digunakan dalam proses pembuatan tablet karisoprodol di laboratorium gelap tersebut. Penangkapan keduanya menjadi bagian penting dalam upaya membongkar rantai produksi dan distribusi narkotika yang melibatkan sejumlah pihak.

Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita berbagai jenis bahan kimia yang diduga digunakan untuk memproduksi narkotika dalam jumlah besar. Barang bukti yang diamankan antara lain 30 drum karisoprodol dengan berat masing-masing 25 kilogram atau total 750 kilogram, lima drum lidokain dengan berat 125 kilogram, serta 26 drum sildenafil citrate dengan total berat mencapai 650 kilogram.

Secara keseluruhan, jumlah bahan baku yang disita mencapai lebih dari 1,5 ton. Polisi menduga seluruh bahan tersebut merupakan bagian dari jaringan produksi tablet karisoprodol yang beroperasi melalui laboratorium ilegal.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua tersangka mengaku mendapatkan bahan baku tersebut dari salah satu negara di kawasan Asia. Namun, informasi tersebut masih dalam tahap pendalaman untuk mengungkap asal-usul pasokan, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan jaringan internasional dalam kasus tersebut.

Penyidik saat ini masih melakukan pengembangan untuk mencari pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai pasok maupun proses produksi narkotika tersebut. Polisi juga terus menelusuri hubungan para tersangka dengan jaringan yang lebih besar guna memutus peredaran karisoprodol ilegal.

Atas dugaan keterlibatannya, kedua tersangka dijerat dengan sejumlah pasal terkait tindak pidana narkotika, termasuk dugaan percobaan atau permufakatan jahat dalam produksi dan peredaran narkotika. Selain itu, mereka juga disangkakan melanggar ketentuan dalam Undang-Undang Kesehatan terkait penyalahgunaan bahan yang digunakan dalam produksi obat ilegal. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *