Jakarta, 20 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia mengingatkan penumpang untuk tidak membawa barang terlarang dan menggunakan layanan KALOG Express untuk pengiriman barang selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru. Pengingat ini disampaikan untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan bersama.

Batas maksimal bagasi yang diperbolehkan adalah 20 kilogram untuk setiap penumpang kereta api. Aturan ini diterapkan untuk memastikan ruang di dalam gerbong tetap nyaman bagi seluruh penumpang. Barang yang melebihi batas akan dikenakan tarif tambahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Perusahaan melarang penumpang membawa sejumlah barang seperti hewan, makanan beraroma kuat, dan barang lain yang berpotensi mengganggu keselamatan dan kenyamanan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan pentingnya pengingat ini di tengah mobilitas tinggi. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” katanya.

Sebagai alternatif, KAI menyediakan KALOG Express yang dapat menangani pengiriman sepeda motor, hewan peliharaan, dan berbagai paket barang termasuk makanan dan frozen food. Layanan ini memberikan promo diskon hingga 50 persen untuk jalur lintas Selatan, membantu mobilitas masyarakat dan distribusi UMKM selama periode Nataru.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *