DPR Minta Komisi Terkait Dalami Temuan Fasilitas Mewah Berstandar Apartemen di Lapas Cibinong

24 September 2026 – DPR RI mengambil langkah tegas merespons temuan mengejutkan terkait dugaan adanya fasilitas mewah mirip apartemen di dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan. Praktik keistimewaan yang mencoreng prinsip kesetaraan hukum ini langsung menjadi sorotan serius jajaran pimpinan parlemen. Langkah cepat ini diambil agar dugaan penyalahgunaan wewenang dan ketimpangan tata kelola di dalam sistem pemasyarakatan dapat segera dibongkar secara transparan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menginstruksikan komisi teknis yang membidangi masalah ini untuk segera melakukan pendalaman secara komprehensif. Pihak parlemen mengonfirmasi bahwa mereka telah memantau perkembangan informasi tersebut berdasarkan laporan publikasi dan hasil sidak di lapangan. Instruksi langsung telah diteruskan kepada Komisi XIII DPR RI selaku mitra kerja resmi pemerintah yang mengawasi sektor pemasyarakatan agar fungsi pengawasan dapat dijalankan secara maksimal.

Sidak yang digelar oleh tim Ombudsman Republik Indonesia di Lapas Kelas II A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menjadi pemicu utama terkuaknya dugaan pelanggaran ini. Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengungkapkan bahwa area pemukiman khusus tersebut terletak terpisah di bagian belakang dan berjarak cukup jauh dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Bangunan tersebut dinilai memiliki tata letak serta fasilitas yang sangat memadai dan menyerupai hunian apartemen pribadi.

Dalam penelusuran lebih lanjut, petugas menemukan lebih dari sepuluh kamar khusus yang tersebar di beberapa bagian bangunan. Setiap kamar dilengkapi dengan berbagai fasilitas rumah tangga yang terbilang lengkap, mulai dari ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, hingga peralatan memasak. Selain itu, ditemukan pula sekitar enam hingga tujuh orang warga binaan yang menghuni area istimewa tersebut, meski status hukum serta identitas pasti para penghuninya masih terus didalami.

Dugaan pelanggaran tata tertib di dalam lingkungan pemasyarakatan tersebut semakin menguat setelah petugas menemukan barang-barang terlarang di lokasi. Tim inspeksi mendapati keberadaan minuman beralkohol yang tersimpan di dalam kulkas serta sejumlah botol bekas yang dibuang di area tempat pembuangan sampah kawasan lapas. Temuan bukti fisik ini memperkuat dorongan agar pihak berwenang segera melakukan evaluasi total dan menindak tegas oknum yang terlibat. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *