Jakarta, 20 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia menerapkan disiplin ketat terhadap barang bawaan penumpang dengan dukungan layanan KALOG Express selama masa Angkutan Natal dan Tahun Baru. Penerapan disiplin ini bertujuan menjaga kenyamanan dan ketertiban perjalanan.

Perusahaan menetapkan batas bagasi maksimal 20 kilogram per penumpang untuk menjaga kenyamanan perjalanan. Ketentuan ini berlaku untuk seluruh kelas perjalanan. Penumpang yang membawa barang melebihi batas akan dikenakan tarif tambahan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

KAI juga melarang penumpang membawa barang tertentu seperti hewan, makanan berbau menyengat, dan barang lain yang dapat mengganggu kenyamanan perjalanan. Vice President Corporate Communication KAI Anne Purba menegaskan pentingnya disiplin ini di tengah mobilitas tinggi. “Pada dua hari awal masa Angkutan Nataru, KAI telah melayani 359.616 pelanggan. Dengan mobilitas yang tinggi, pengaturan bagasi menjadi bagian penting agar perjalanan berjalan lancar dan aman,” ujarnya.

Bagi pelanggan dengan barang lebih banyak, KAI mengarahkan masyarakat memanfaatkan KALOG Express yang dapat mengirim sepeda motor, hewan peliharaan, dan berbagai paket barang termasuk makanan dan frozen food. Layanan ini memberikan promo diskon hingga 50 persen untuk jalur lintas Selatan, membantu distribusi UMKM dan mobilitas masyarakat selama Nataru.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *