Jakarta, 9 Desember 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang mendorong peningkatan disiplin berlalu lintas di perlintasan sebidang sebagai upaya menjaga keselamatan selama periode Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Kampanye kedisiplinan ini menjadi fokus utama perusahaan, terutama di jalur Prabumulih–Muara Enim yang memiliki volume lalu lintas tinggi. Edukasi kepada pengguna jalan dilakukan secara masif untuk mencegah terjadinya kecelakaan di area perlintasan.
Manager Humas KAI Divre III Palembang, Aida Suryanti, menyatakan bahwa kedisiplinan pengguna jalan berperan penting dalam keselamatan perlintasan sebidang. Program sosialisasi yang dilakukan secara berkelanjutan telah membuahkan hasil menggembirakan dengan penurunan angka kecelakaan yang signifikan. “Pada tahun 2025 tercatat 27 kejadian kecelakaan dengan 6 korban meninggal. Angka ini turun 43% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2024 dengan 48 kejadian dan 27 korban meninggal. Penurunan ini merupakan hasil nyata dari kolaborasi dan konsistensi sosialisasi keselamatan bersama para pemangku kepentingan,” kata Aida.
Aspek hukum keselamatan perlintasan sebidang diatur secara tegas dalam peraturan perundangan. UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 124 mewajibkan pengguna jalan memberikan prioritas kepada kereta api saat melintas di perpotongan sebidang. Pelanggaran atas ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana kurungan paling lama tiga bulan atau denda maksimal tujuh ratus lima puluh ribu rupiah berdasarkan Pasal 199 ayat 1 undang-undang tersebut dan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 296.
Program edukasi keselamatan dilaksanakan melalui pemasangan spanduk peringatan, penyebaran brosur edukasi, kampanye melalui media sosial, sosialisasi langsung kepada masyarakat, dan kegiatan bersama di lokasi perlintasan. KAI Divre III Palembang juga melakukan penyimpitan perlintasan sebidang di Kilometer 361 plus nol per satu antara Stasiun Gelumbang dan Serdang, serta menutup tujuh belas perlintasan liar selama tahun 2025. Aida mengimbau pengendara menerapkan prinsip BERTEMAN yaitu Berhenti, Tengok kanan kiri, Aman, dan Jalan, sambil menekankan bahwa keselamatan harus menjadi prioritas utama bagi semua pihak, karena jauh lebih penting daripada terburu-buru dalam berkendara.
(Redaksi)

