Jakarta, 27 November 2025 – Integritas menjadi nilai fundamental yang dipegang teguh oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) dalam menjalankan layanan publik yang humanis dan akuntabel. Dalam konteks transportasi massal dengan tingkat mobilitas yang sangat tinggi, menjaga kepercayaan publik melalui kejujuran dan transparansi petugas menjadi prioritas utama. KAI menyadari bahwa tanpa integritas yang kuat, kualitas layanan publik tidak akan dapat dipertahankan secara berkelanjutan.

Pencatatan 11.670 barang tertinggal sepanjang Januari-Oktober 2025 dengan nilai estimasi Rp12,88 miliar menunjukkan bahwa sistem yang dibangun KAI berjalan dengan prinsip akuntabilitas yang tinggi. Setiap barang yang ditemukan, mulai dari benda-benda kecil hingga barang berharga seperti telepon genggam dan laptop, dicatat dengan detail dan diamankan sesuai prosedur standar. Sistem ini tidak hanya melindungi hak pelanggan, tetapi juga menjadi bentuk perlindungan terhadap petugas dari tuduhan yang tidak berdasar.

VP Corporate Communications KAI, Anne Purba, menekankan pentingnya peran bersama dalam menjaga keamanan barang pribadi. “Kami melakukan pemeriksaan secara menyeluruh, mulai dari koordinasi dengan mitra petugas, sampai memastikan SOP dijalankan hingga dokumen layanan. Setiap keputusan terkait petugas harus berbasis fakta yang lengkap agar adil bagi semua pihak,” lanjut Anne. Pendekatan ini mencerminkan komitmen KAI untuk memberikan perlakuan yang adil kepada semua pihak, baik pelanggan maupun petugas.

Layanan publik yang humanis tidak hanya berfokus pada aspek teknis operasional, tetapi juga mempertimbangkan dimensi kemanusiaan dalam setiap keputusan yang diambil. KAI berupaya menciptakan lingkungan kerja yang mendukung petugas untuk menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sambil tetap menjaga hak-hak mereka sebagai pekerja. Dengan pendekatan yang mengutamakan integritas dan keadilan, KAI terus berupaya menghadirkan layanan publik yang tidak hanya efisien, tetapi juga manusiawi dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh pemangku kepentingan.

(Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *