Madiun, 19 September 2025 – Dalam rangka Hari Perhubungan Nasional, PT KAI Daop 7 Madiun menyelenggarakan sosialisasi keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api. Agenda ini dipusatkan di JPL Nomor 138 Kota Madiun dan beberapa titik lainnya, dengan melibatkan unsur Dishub, TNI, dan Polri. Tujuannya adalah membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan di perlintasan sebidang.
Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyebutkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan upaya KAI untuk menekan angka kecelakaan. “Kami ingin menekankan bahwa keselamatan di perlintasan bukan sekadar aturan, tetapi kewajiban moral setiap pengguna jalan. Kolaborasi ini penting agar kesadaran masyarakat semakin kuat,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas membagikan suvenir yang berisi pesan keselamatan, memasang spanduk peringatan, serta menyampaikan ajakan langsung kepada pengendara. Selain itu, gerakan #BERTEMAN kembali digaungkan sebagai cara praktis agar masyarakat lebih waspada sebelum melintas di perlintasan kereta api.
Tidak hanya itu, PT KAI juga menegaskan kembali Pasal 124 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang mengatur kewajiban pengguna jalan untuk mendahulukan kereta api. Dengan langkah edukatif ini, PT KAI Daop 7 Madiun berharap tercipta budaya disiplin yang dapat menjaga keselamatan perjalanan KA secara berkelanjutan. (Redaksi)

