Jember, 12 Oktober 2025 — Dari Pasuruan hingga Banyuwangi, PPKA menjaga jalur KA dengan ketelitian tinggi. Petugas berseragam rapi dan memakai pet merah ini memastikan setiap perjalanan kereta api berjalan aman dan tepat waktu.
Di Daop 9 Jember, 82 PPKA tersebar di berbagai stasiun untuk mengawasi persilangan, penyusulan, dan keberangkatan KA sesuai prosedur. Mereka menjadi garda terdepan keselamatan ribuan penumpang setiap hari.
Pet merah yang dikenakan melambangkan kewaspadaan, kesiapsiagaan, dan ketegasan dalam pengambilan keputusan operasional di stasiun. Simbol ini menandai tanggung jawab besar PPKA.
Tugas paling dikenal masyarakat adalah memberangkatkan KA dengan Semboyan 40, berupa tebeng bundar hijau di siang hari atau lampu hijau di malam hari, menandakan jalur aman dan kereta siap melaju.
Menjadi PPKA membutuhkan tahapan panjang, mulai dari Diklat Asisten PPKA, Diklat PPKA empat bulan, praktik lapangan tiga bulan dengan brivet O.50, hingga uji sertifikasi DJKA.
Setelah lulus, PPKA memperoleh Smartcard dari DJKA berlaku empat tahun dan tanda kecakapan O.50 berlaku dua tahun, yang wajib diperbarui secara berkala melalui evaluasi dan uji kompetensi.
PPKA bekerja dalam shift 24 jam dan menjaga koordinasi antarstasiun secara estafet untuk memastikan keamanan lintas siang dan malam.
“PPKA adalah tulang punggung kelancaran perjalanan KA. Mereka bekerja dengan ketelitian dan dedikasi luar biasa untuk memastikan setiap kereta api yang melintas berada dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember. Dari Pasuruan hingga Banyuwangi, PPKA menjadi pengawal setia jalur KA. (Redaksi)

