Jember, 12 Oktober 2025 — Pet merah PPKA menjadi ikon yang tak asing bagi masyarakat yang rutin bepergian dengan kereta api. Setiap keberangkatan KA tidak lepas dari pengawasan mereka yang memastikan jalur aman dan perjalanan lancar.

Di Daop 9 Jember, 82 PPKA tersebar dari Pasuruan hingga Banyuwangi, bekerja siang dan malam dalam sistem shift 24 jam. Mereka menjadi garda terdepan dalam menjaga keselamatan perjalanan di lintas selatan timur Pulau Jawa.

Peran PPKA meliputi memastikan persilangan, penyusulan, hingga keberangkatan KA sesuai prosedur. Pet merah yang dikenakan menandakan kewenangan dan kesiapsiagaan tinggi dalam menghadapi segala kondisi lapangan.

Salah satu simbol paling dikenal adalah Semboyan 40. Tebeng bundar hijau di siang hari atau lampu hijau di malam hari menandakan jalur sudah aman dan kereta siap melaju. Tanda ini mencerminkan disiplin, koordinasi, dan tanggung jawab PPKA terhadap keselamatan penumpang.

Menjadi PPKA menuntut tahapan panjang, mulai dari Diklat Asisten PPKA, Diklat PPKA empat bulan, praktik lapangan tiga bulan dengan brivet O.50, hingga uji sertifikasi dari DJKA untuk kompetensi resmi.

Setelah lulus, PPKA mendapatkan Smartcard dari DJKA berlaku empat tahun dan tanda kecakapan O.50 berlaku dua tahun. Kedua tanda ini harus diperbarui secara berkala melalui evaluasi dan uji kompetensi.

Koordinasi antarstasiun dilakukan secara estafet untuk menjaga keamanan perjalanan siang dan malam. Setiap PPKA bertanggung jawab penuh terhadap jadwal, sinyal, dan kondisi lintas agar perjalanan tetap aman.

“PPKA adalah tulang punggung kelancaran perjalanan KA. Mereka bekerja dengan ketelitian dan dedikasi luar biasa untuk memastikan setiap kereta api yang melintas berada dalam kondisi aman dan terkendali,” ujar Cahyo Widiantoro, Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember. Di balik pet merah dan Semboyan 40, tersimpan dedikasi tinggi demi keselamatan ribuan penumpang. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *