Jakarta, 9 Oktober 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terus melangkah dalam memperkuat fondasi tata kelola perusahaan yang baik. Terbaru, KAI menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta, pada Selasa (8/10). Penandatanganan tersebut juga dirangkaikan dengan sharing session bertema “Sinergi antara KAI dan PPATK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.”
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Kerja sama ini menjadi wujud konkret komitmen KAI untuk menjaga transparansi dan integritas di seluruh lini bisnisnya, sejalan dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menekankan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam mencegah praktik keuangan ilegal yang berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi nasional.
“Pencucian uang adalah kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional. Melalui kerja sama ini, KAI memperkuat early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan, mengoptimalkan pengawasan internal berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif,” ujar Bobby.
Menurut Bobby, kemitraan ini menjadi bukti bahwa KAI bukan hanya berfokus pada pelayanan transportasi, tetapi juga turut menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Kolaborasi dengan PPATK adalah bukti bahwa KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” lanjutnya.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan apresiasinya kepada KAI yang dinilai telah menunjukkan sikap terbuka dan komitmen kuat dalam pencegahan tindak pidana pencucian uang. Ia menilai sinergi ini menjadi teladan bagi BUMN lain untuk memperkuat sistem anti pencucian uang di lingkungan kerja masing-masing.
“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen KAI dalam membangun kerja sama yang konstruktif. MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi fondasi kerja nyata yang berkelanjutan. PPATK siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang,” kata Ivan.
MoU ini meliputi kegiatan pertukaran data dan informasi, pelatihan bersama, serta sosialisasi kepada pemangku kepentingan internal. Sinergi tersebut menjadi langkah nyata bagi KAI dalam memastikan seluruh aktivitas bisnis dijalankan secara bersih dan transparan. (Redaksi)

