Sinergi KAI dan PPATK Dukung Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang

Jakarta, 9 Oktober 2025 – Dalam upaya memperkuat sistem integritas dan transparansi perusahaan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menjalin kemitraan strategis dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara kedua lembaga berlangsung di Jakarta Railway Center (JRC), Jakarta, pada Selasa (8/10), yang juga diikuti sesi sharing session bertema “Sinergi antara KAI dan PPATK dalam Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.”

Kerja sama ini menegaskan keseriusan KAI dalam mendukung upaya nasional mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU). Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana hadir secara langsung menandatangani MoU, yang menjadi tonggak baru dalam penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) di tubuh BUMN transportasi tersebut.

Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin menuturkan bahwa upaya pemberantasan TPPU harus dilakukan secara sinergis, karena kejahatan keuangan memiliki dampak luas terhadap stabilitas ekonomi.

“Pencucian uang adalah kejahatan serius yang dapat merusak sistem keuangan dan melemahkan fondasi ekonomi nasional. Melalui kerja sama ini, KAI memperkuat early warning system untuk mendeteksi potensi penyimpangan, mengoptimalkan pengawasan internal berbasis teknologi dan data analitik, serta mempercepat langkah korektif,” ujar Bobby.

Bobby menambahkan bahwa langkah kolaboratif dengan PPATK menjadi bukti kesungguhan KAI dalam membangun sistem pengawasan keuangan yang tangguh dan terpercaya.

“Kolaborasi dengan PPATK adalah bukti bahwa KAI konsisten membangun sistem yang bersih, transparan, dan akuntabel demi kepentingan negara dan masyarakat,” lanjutnya.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyambut positif kemitraan ini dan memuji komitmen KAI yang dinilai sebagai salah satu BUMN paling aktif dalam penguatan sistem Anti-Money Laundering (AML).

“Kami mengapresiasi keterbukaan dan komitmen KAI dalam membangun kerja sama yang konstruktif. MoU ini bukan hanya seremonial, tetapi menjadi fondasi kerja nyata yang berkelanjutan. PPATK siap mendukung KAI dalam memperkuat sistem pencegahan dan deteksi dini tindak pidana pencucian uang,” kata Ivan.

Kerja sama ini meliputi pertukaran data dan informasi, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta kegiatan sosialisasi yang menumbuhkan kesadaran kolektif terhadap pentingnya tata kelola yang bersih. Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah nyata menuju ekosistem bisnis transportasi yang bebas dari praktik pencucian uang dan korupsi. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *