Purwokerto, 12 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menutup cikal bakal perlintasan liar di Desa Kubangkangkung, sebagai bentuk nyata komitmen perusahaan untuk menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan. Titik penutupan berada di antara Stasiun Kawunganten dan Jeruklegi.
Manajer Humas Daop 5, Krisbiyantoro, menegaskan bahwa perlintasan liar tanpa pengawasan merupakan potensi bahaya yang harus segera ditangani.
“Cikal bakal perlintasan liar biasanya muncul dari jalur lintasan tidak resmi yang digunakan sebagian masyarakat. Jika tidak segera ditutup, titik tersebut bisa berkembang menjadi perlintasan liar yang membahayakan karena tanpa palang pintu maupun penjaga. Untuk itu KAI menutup titik ini demi keselamatan bersama,” ujar Krisbiyantoro.
Data dari Daop 5 menunjukkan terdapat 233 perlintasan sebidang, terdiri dari 160 perlintasan terjaga dan 73 tidak terjaga. Penutupan jalur liar menjadi langkah strategis untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Selain menutup jalur liar, KAI mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan di perlintasan sebidang dan memastikan kondisi aman sebelum melintas.
Langkah ini menjadi bukti sinergi KAI dengan aparat dan pemerintah daerah dalam menciptakan transportasi yang aman dan nyaman.
Dengan penutupan ini, KAI menekankan bahwa keselamatan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga oleh semua pihak. (Redaksi)

