Purwokerto, 12 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengambil langkah tegas dengan menutup cikal bakal perlintasan liar di Desa Kubangkangkung, tepatnya pada petak jalan antara Stasiun Kawunganten dan Jeruklegi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah potensi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta perjalanan kereta api.
Manajer Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menegaskan bahwa penutupan ini merupakan bagian dari komitmen KAI dalam mencegah terbentuknya perlintasan liar yang berbahaya.
“Cikal bakal perlintasan liar biasanya muncul dari jalur lintasan tidak resmi yang digunakan sebagian masyarakat. Jika tidak segera ditutup, titik tersebut bisa berkembang menjadi perlintasan liar yang membahayakan karena tanpa palang pintu maupun penjaga. Untuk itu KAI menutup titik ini demi keselamatan bersama,” ujar Krisbiyantoro.
Data dari Daop 5 Purwokerto menunjukkan bahwa wilayahnya memiliki 233 perlintasan sebidang, dengan 160 perlintasan terjaga dan 73 perlintasan tidak terjaga. Keberadaan perlintasan liar menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga keamanan perjalanan kereta api.
“Kami mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi aturan di perlintasan sebidang serta mendukung penutupan cikal bakal perlintasan liar demi keselamatan bersama,” tambah Krisbiyantoro.
Langkah ini juga mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat dalam menciptakan perjalanan kereta api serta lalu lintas jalan yang aman dan nyaman. (Redaksi)

