Jakarta, 8 September 2025 – Standar Operasional Prosedur KAI Services dirancang untuk mengatasi berbagai bentuk pelecehan seksual mulai dari tindakan ringan seperti siulan hingga sentuhan fisik yang tidak pantas. Cakupan yang luas ini memastikan setiap petugas keamanan dapat memberikan respons yang tepat sesuai dengan tingkat keparahan kasus.
Sebanyak 100 personel satuan keamanan mengikuti program pembinaan yang memberikan pemahaman detail tentang spektrum pelecehan seksual. Tim pemateri dari Unit ROS Kantor Pusat menjelaskan bahwa setiap bentuk pelecehan memerlukan pendekatan yang berbeda namun tetap mengikuti kerangka SOP yang sama.
Para peserta mendapat contoh nyata tentang bagaimana mengidentifikasi dan merespons berbagai bentuk pelecehan berdasarkan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2022. Materi mencakup teknik de-eskalasi untuk kasus ringan serta prosedur penanganan yang lebih intensif untuk kasus yang melibatkan kontak fisik.
Nyoman Suardhita, Manager Corporate Communication KAI Services, menekankan pentingnya pemahaman yang komprehensif ini. “Harapannya, mereka tidak panik dan dapat menguasai keadaan ketika kejadian tersebut mereka hadapi di lapangan,” katanya, menegaskan pentingnya kesiapan menghadapi berbagai skenario.
(Redaksi)

