Probolinggo, 8 September 2025 – Kebutuhan akan reformasi hukum yang lebih konkret mendorong KAI Daop 9 Jember menggandeng Kejari Probolinggo untuk menjalin hubungan pendampingan strategis. MoU yang ditandatangani kedua institusi memperjelas ruang lingkup kerja sama luas dalam penanganan hukum.

“Pendampingan strategis ini adalah langkah penting untuk menjaga operasional perusahaan dari segala potensi masalah hukum sekaligus mendukung komitmen kami terhadap reformasi birokrasi dan hukum,” kata Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember.

Cakupan kerja sama termasuk pendampingan dalam sengketa hukum, penyusunan opini hukum, hingga evaluasi hukum pada proyek strategis perkeretaapian. Poin ini disiapkan agar perusahaan benar-benar memiliki landasan legal yang kokoh dalam beroperasi.

Kolaborasi ini sekaligus menunjukkan bagaimana KAI menjalankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan integritas dalam segala aktivitasnya sebagai bagian dari penegakan hukum yang berkesinambungan.
(Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *