Probolinggo, 8 September 2025 – Sinergi hukum perdata antara KAI Daop 9 Jember dan Kejari Probolinggo menjadi contoh nyata bagaimana keterbukaan dapat berjalan dalam sebuah kolaborasi antar lembaga strategis. Penandatanganan MoU ini disaksikan jajaran pejabat kedua institusi sebagai bentuk komitmen bersama.
“Kerja sama hukum perdata ini penting untuk memastikan operasional KAI Daop 9 berlangsung lebih tertib, transparan, dan sesuai aturan. Kami akan mendukung penuh sesuai kewenangan Kejaksaan,” ujar Dodik Hermawan, Kepala Kejari Probolinggo.
Kegiatan pendampingan hukum mencakup advokasi kasus perdata, penyelesaian sengketa secara tertulis maupun di pengadilan, hingga evaluasi regulasi yang berhubungan dengan jalannya layanan transportasi publik. Hal ini dilakukan untuk menjamin kepastian dan keadilan hukum bagi perusahaan.
Dengan terjaganya transparansi melalui kerja sama ini, diharapkan KAI semakin dipercaya masyarakat dalam memberikan pelayanan sekaligus menjaga integritas hukum di sektor perkeretaapian.
(Redaksi)

