Probolinggo, 8 September 2025 – Semangat reformasi hukum yang terkandung dalam Asta Cita Presiden RI kini diwujudkan di sektor transportasi melalui kerja sama antara KAI Daop 9 Jember dan Kejari Probolinggo. Kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam mendukung penegakan hukum yang tegas, kolaboratif, dan akuntabel di dunia perkeretaapian.
“Kerja sama ini tidak hanya terbatas pada perlindungan hukum perusahaan, tetapi juga merupakan perwujudan praktik tata kelola perusahaan yang selaras dengan arah reformasi hukum nasional,” ungkap Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember.
Kesepakatan yang dibuat mencakup penyelesaian sengketa hukum, pemulihan aset, konsultasi hukum, hingga dukungan pada jalannya pembangunan strategis KAI. Melalui kolaborasi ini, Perusahaan menegaskan posisinya sebagai penyedia layanan publik yang patuh hukum.
KAI berharap langkah ini menjadi teladan dalam implementasi Asta Cita, khususnya dalam bagaimana institusi hukum mendukung badan usaha negara menjalankan aktivitas dengan transparan dan tegas sesuai peraturan.
(Redaksi)

