Probolinggo, 8 September 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 9 Jember memperkokoh sinergi strategis bersama Kejari Probolinggo dalam menangani persoalan hukum di bidang tata usaha negara. Kesepakatan ini dituangkan lewat MoU yang ditandatangani kedua belah pihak di kantor Kejari Probolinggo.
“Kami menilai kerja sama dengan Kejaksaan merupakan bagian penting dalam menciptakan kepastian hukum, khususnya untuk tata usaha negara agar operasional kereta api tetap berjalan dengan baik,” ujar Hengky Prasetyo, VP KAI Daop 9 Jember.
Salah satu lingkup kerja sama adalah pemberian pendampingan hukum, analisis regulasi, serta upaya penyelesaian administrasi hukum yang muncul dalam kegiatan perusahaan. Keterlibatan Kejaksaan juga menyasar dukungan terhadap pembangunan proyek perkeretaapian berbasis aturan hukum yang jelas.
Bagi KAI, kolaborasi ini tak hanya memperkuat perlindungan hukum, tetapi juga memberi nilai tambah terhadap prinsip tata kelola perusahaan modern yang memprioritaskan transparansi serta kepatuhan regulasi.
(Redaksi)

