Rumah Singgah KAI untuk Stasiun Terpencil, Dukungan Bagi Angkutan Batu Bara

Jakarta, 26 Agustus 2025 – Sebagai bagian dari upaya menjaga kelancaran angkutan barang, khususnya batu bara, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperkuat perlindungan bagi pekerja di garis depan operasional dengan menghadirkan 31 Rumah Singgah di stasiun-stasiun terpencil. Kehadiran fasilitas ini menegaskan bahwa pelindungan pekerja dan kelancaran logistik adalah dua aspek yang saling terkait.

Rumah Singgah tersebut dibangun di Divre III Palembang sebanyak 16 unit, sementara sisanya 15 unit berada di Divre IV Tanjungkarang. Tujuan utama pembangunan adalah memberikan ruang istirahat aman bagi pekerja, terutama saat bertugas malam hari di lokasi yang jauh dari pemukiman penduduk dan penuh risiko.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menjelaskan urgensi fasilitas tersebut.

“Beberapa stasiun kami berada di daerah yang sangat terpencil, bahkan di tengah hutan. Tanpa Rumah Singgah, pekerja harus menempuh perjalanan panjang di malam hari yang penuh risiko, mulai dari tindak kejahatan hingga ancaman binatang buas. Dengan adanya Rumah Singgah, mereka dapat beristirahat dengan tenang, lebih aman, dan lebih siap untuk bekerja,” ujar Anne Purba.

Bagi KAI, Rumah Singgah tidak semata perlindungan, tetapi juga penopang operasional angkutan batu bara. Data Januari–Juli 2025 mencatat angkutan batu bara berkontribusi 32,49 juta ton atau 82,83% dari total angkutan barang 39,23 juta ton. Angka tersebut menunjukkan, apabila pekerja mendapat ruang aman, maka performa logistik terutama angkutan batu bara bisa terus terjaga stabil.

Anne menegaskan Rumah Singgah adalah simbol apresiasi terhadap pekerja.

“Kami berharap Rumah Singgah ini menjadi bentuk nyata apresiasi KAI terhadap dedikasi pekerja di lapangan. Mereka adalah garda terdepan yang menjaga kelancaran perjalanan kereta api sekaligus mendukung operasional angkutan barang. Memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka berarti juga menjaga keberlangsungan layanan bagi masyarakat,” pungkas Anne Purba. (Redaksi)
 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *