KAI Resmikan 31 Rumah Singgah di Stasiun Terpencil, Tingkatkan Operasional

Jakarta, 26 Agustus 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) resmi mengoperasikan 31 Rumah Singgah di sejumlah stasiun terpencil Sumatra sebagai wujud nyata komitmen menjaga keselamatan pekerja lapangan sekaligus mendukung kelancaran operasional perusahaan. Program ini dinilai menjadi salah satu terobosan dalam memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi karyawan yang bertugas di lokasi minim akses.

Rumah Singgah yang tersebar di Divre III Palembang (16 unit) dan Divre IV Tanjungkarang (15 unit) kini menjadi fasilitas vital bagi pekerja, khususnya yang menghadapi jam kerja malam. Dengan adanya tempat istirahat ini, pekerja tidak lagi harus pulang menempuh perjalanan panjang penuh risiko di tengah malam.

Vice President Public Relations KAI, Anne Purba, menggambarkan kondisi di lapangan.

“Beberapa stasiun kami berada di daerah yang sangat terpencil, bahkan di tengah hutan. Tanpa Rumah Singgah, pekerja harus menempuh perjalanan panjang di malam hari yang penuh risiko, mulai dari tindak kejahatan hingga ancaman binatang buas. Dengan adanya Rumah Singgah, mereka dapat beristirahat dengan tenang, lebih aman, dan lebih siap untuk bekerja,” jelas Anne Purba.

Selain meningkatkan perlindungan pekerja, Rumah Singgah terbukti mendukung operasional angkutan batu bara yang menjadi tulang punggung bisnis KAI di Sumatra Selatan. Pada periode Januari–Juli 2025, angkutan batu bara mencatat angka 32,49 juta ton atau 82,83% dari total 39,23 juta ton angkutan barang. Artinya, layanan logistik dengan kontribusi besar tersebut sangat bergantung pada kesiapan pekerja di lapangan.

Anne menekankan, kehadiran Rumah Singgah adalah apresiasi tulus perusahaan atas peran pekerja yang menjaga kelancaran perjalanan kereta api.

“Kami berharap Rumah Singgah ini menjadi bentuk nyata apresiasi KAI terhadap dedikasi pekerja di lapangan. Mereka adalah garda terdepan yang menjaga kelancaran perjalanan kereta api sekaligus mendukung operasional angkutan barang. Memberikan rasa aman dan nyaman bagi mereka berarti juga menjaga keberlangsungan layanan bagi masyarakat,” pungkas Anne Purba. (Redaksi)

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *